MAKLUMAT PELAYANAN
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan serta melaksanakan peningkatan mutu dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan, dan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar”.
Komentar Terbaru