Whistle Blowing System (WBS)
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan, UPTD Puskesmas Klungkung II menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja. Melalui WBS, masyarakat maupun petugas dapat menyampaikan laporan secara aman dan bertanggung jawab. Mari bersama wujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik penyimpangan.
© 2026 UPTD Puskesmas Klungkung II – Tim SIP
