Pelaporan Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System (WBS)

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan, UPTD Puskesmas Klungkung II menghadirkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja. Melalui WBS, masyarakat maupun petugas dapat menyampaikan laporan secara aman dan bertanggung jawab. Mari bersama wujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sosialisasi WBS

👥 Jenis Pelanggaran yang Bisa Dilaporkan

  • Benturan kepentingan
  • Pelanggaran dalam pengadaan barang & jasa
  • Kecurangan
  • Pencurian / penggelapan
  • Korupsi
  • Penyalahgunaan jabatan
  • Suap / gratifikasi

🤝 Akses Pelaporan

Laporan dapat disampaikan melalui link/QR Code yang tersedia pada poster.

📢 Cara Melapor yang Baik

  • Sertakan waktu dan tempat kejadian
  • Jelaskan kronologi secara jelas
  • Sebutkan pihak yang terlibat (jika diketahui)
  • Lampirkan bukti pendukung (foto/video)
© 2026 UPTD Puskesmas Klungkung II – Tim SIP